Informasi yang Mudah Dijangkau
Pilih layanan PPID yang dibutuhkan untuk melihat alur permohonan, profil pengelola, atau daftar informasi publik.
Jam Pelayanan Informasi Publik
Petugas PPID siap membantu permohonan informasi pada jadwal berikut.
| Hari | Jam Pelayanan | Jam Istirahat |
|---|---|---|
| Senin - Kamis | 07:30 - 15:00 | 12:00 - 13:00 |
| Jumat | 07:30 - 14:00 | 11:20 - 12:30 |
Jangka Waktu Penyelesaian
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterima permintaan. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada di bawah penguasaannya atau tidak. Kemudian PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja.
Kantor Desa Sumorame
Jl. Singokarso No.01, Kerawean, Sumorame, Kec. Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61271
1575091
PemdesSumorame@gmail.com